post image
KOMENTAR
Walikota Medan nonaktif, Rahudman Harahap dikabarkan akan dieksekusi oleh tim Kejaksaan Sumatera Utara di kediamannya di Jalan Sei Serayu no 65, Kelurahan Babura,  Kecamatan Medan Baru, Senin (14/4/2014) malam.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta lantas memerintahkan jajaran Polsek Helvetia untuk segera terjun ke rutan Tanjung Gusta tempat Rahudman akan ditahan.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru saat dikonfirmasi menyatakan, masih menunggu perintah selanjutnya.

"Memang ada perintah dari Kapolresta Medan untuk berjaga di Rutan terkait akan ditangkapnya Rahudman. Ya kita tunggu sajalah," ujarnya.

Pantuan di kediaman Rahudman hingga Selasa (15/4/2014) dini hari tampak sepi, tanpa adanya aktivitas. Hingga pukul 1.00 WIB, sejumlah awak media baik cetak, elektronik dan online, masih menunggu kabar terkait eksekusi paksa yang akan dilakukan terhadap Walikota nonaktif tersebut. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum